Publication Ethics

Etika Publikasi

Adniguna : Jurnal Pengabdian Masyarakat bertujuan untuk menjadi platform peer-review terkemuka dan sumber informasi yang otoritatif. Kami menerbitkan makalah pengabdian masyarakat orisinal yang belum pernah diterbitkan di tempat lain dalam bahasa apa pun, serta tidak sedang ditinjau untuk publikasi di tempat lain. Pernyataan berikut menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

1 Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

  • Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang data asli yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli. Kalimat asli yang diambil langsung dari publikasi peneliti lain harus muncul dalam tanda kutip dengan sitasi yang sesuai.
  • Publikasi Ganda atau Berlebihan: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis.
  • Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
  • Kepenulisan (Authorship): Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi. Semua penulis harus telah melihat dan menyetujui versi naskah yang diserahkan.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan secara jelas dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya. Sumber dukungan finansial untuk proyek juga harus diungkapkan.
  • Kesalahan Mendasar: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam naskah yang diserahkan, penulis harus segera memberi tahu editor jurnal untuk menarik atau memperbaiki makalah tersebut.
  • Bahaya dan Subjek Manusia/Hewan: Penulis harus mengidentifikasi dengan jelas dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa.

2 Tugas dan Tanggung Jawab Editor

  • Keputusan Publikasi: Berdasarkan laporan tinjauan, editor dapat menerima, menolak, atau meminta modifikasi naskah. Validasi pekerjaan dan pentingnya bagi peneliti serta pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut.
  • Tinjauan Naskah: Editor harus memastikan setiap naskah dievaluasi awalnya untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana dengan memilih reviewer yang memiliki keahlian memadai.
  • Keadilan (Fair Play): Editor harus memastikan setiap naskah ditinjau konten intelektualnya tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll. dari penulis.
  • Kerahasiaan: Editor harus memastikan informasi mengenai naskah yang diserahkan tetap rahasia. Editor harus menilai secara kritis setiap potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor tidak akan menggunakan materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan untuk penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

3 Tugas Mitra Bestari (Reviewer)

  • Kerahasiaan: Informasi mengenai naskah harus dijaga kerahasiaannya dan diperlakukan sebagai informasi istimewa. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus memastikan penulis telah mengakui semua sumber data. Reviewer harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip dan segera memberi tahu jurnal jika ada penyimpangan.
  • Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif dengan argumen pendukung. Reviewer harus memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu penulis memperbaiki naskah mereka.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi istimewa tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan.
  • Ketepatan Waktu: Reviewer harus merespons dalam jangka waktu yang wajar dan segera memberi tahu jurnal jika mereka memerlukan perpanjangan waktu atau tidak dapat menyelesaikan tinjauan.

Pernyataan etika publikasi ini diadaptasi dari pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).