Pemberdayaan Siswa SMP 3 Campalagian Kabupaten Polewali Mandar melalui Pembuatan Pupuk Kompos Takakura
Keywords:
sampah organik, kompos, takakuraAbstract
Sampah merupakan istilah yang sudah tidak asing di telinga kita. Dalam UU No. 18 tahun 2008 pasal 12 disebutkan bahwa pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan. Kebijakan dari pemerintah saja tidak cukup, yang lebih penting adalah kesadaran dan aksi nyata terutama dari masyarakat demi suksesnya upaya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan dalam Pengelolaan Sampah adalah dengan mengolah sampah organik menjadi kompos takakura. Berdasarkan observasi yang kami lakukan di SMP 3 Campalagian kami mendapati bahwa kesadaran warga sekolah dalam pengelolaan sampah khususnya sampah organik masih sangat rendah. Oleh karena itu, kami berencana mengadakan Pelatihan Pupuk Kompos Takakura Atasi Sampah Organik), yaitu pembuatan pupuk kompos takakura, demi terwujudnya warga sekolah yang mandiri dan produktif melalui Pengelolaan Sampah Organik. Dalam proses pelaksanaan, dimulai dari tahap: 1) Pengumpulan sampah, 2) Pemilahan sampah, 3) Persiapan pelaksanaan, berupa persiapan alat dan bahan pendukung, 3) Pembuatan kompos takakura, dan 4) Uji coba. Terakhir adalah evaluasi kegiatan yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan pembuatan kompos takakura di sekolah SMP 3 Campalagian