LITERASI PAJAK LINGKUNGAN DAN KESADARAN SOSIAL-EKOLOGIS: TINJAUAN LITERATUR TERSTRUKTUR
DOI:
https://doi.org/10.62330/edusos.v3i01.691Keywords:
Literasi Pajak, Pajak Lingkungan, Pajak Karbon, kesadaran sosial-ekologis, perilaku pro-lingkunganAbstract
Pajak lingkungan tidak hanya dapat dipahami sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai sarana edukasi sosial untuk membentuk kesadaran ekologis masyarakat. Artikel ini bertujuan mengkaji hubungan antara literasi pajak lingkungan dan kesadaran sosial-ekologis melalui pendekatan tinjauan literatur terstruktur. Kajian dilakukan terhadap artikel jurnal nasional terindeks dan sumber ilmiah relevan yang membahas pajak karbon, pajak lingkungan, literasi pajak, pendidikan lingkungan, dan perilaku pro-lingkungan. Literatur dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola hubungan, fokus kajian, dan celah penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi pajak lingkungan berperan dalam menjembatani pemahaman masyarakat mengenai fungsi pajak sebagai alat pengendalian eksternalitas lingkungan. Literasi yang baik dapat meningkatkan penerimaan sosial terhadap kebijakan fiskal hijau, memperkuat kepedulian lingkungan, dan mendorong perilaku sosial yang lebih bertanggung jawab. Namun, literatur juga menunjukkan bahwa isu pajak lingkungan di Indonesia masih lebih banyak dibahas dari sisi regulasi dan penerimaan negara, sementara dimensi edukasi sosial dan kesadaran ekologis belum banyak dikembangkan. Artikel ini menawarkan kerangka konseptual sederhana bahwa literasi pajak lingkungan dapat menjadi pintu masuk pendidikan sosial-ekologis, khususnya bagi mahasiswa, pelaku UMKM, dan masyarakat perkotaan.




Paramacitra : Jurnal Pengabdian Masyarakat licensed under a